1. Ketentuan Permohonan untuk Pengembalian Barang/Dana
Dengan tunduk pada syarat dan ketentuan dalam Kebijakan Pengembalian Dana dan Barang ini serta Syarat Layanan, Pembeli dapat mengajukan permohonan untuk pengembalian barang yang dibeli (“Barang”) dan/atau pengembalian dana sebelum berakhirnya Masa Garansi Warunggaib seperti yang tercantum dalam Syarat Layanan.
Garansi Warunggaib adalah layanan yang disediakan oleh Warunggaib, atas permintaan Pengguna, untuk membantu Pengguna dalam menangani konflik tertentu yang mungkin timbul selama jalannya transaksi. Pengguna dapat saling berkomunikasi secara pribadi untuk menyelesaikan konflik atau perbedaan pendapat mereka atau menghubungi pihak berwenang setempat untuk membantu mereka mengatasi sengketa yang terjadi sebelum, selama atau setelah menggunakan Garansi Warunggaib.
2. Permohonan untuk Pengembalian Barang dan/atau Pengembalian Dana
Pembeli hanya boleh mengajukan permohonan pengembalian Barang dan/atau pengembalian dana dalam situasi berikut:
● Barang tidak diterima oleh Pembeli (sampai batas yang ditentukan/dijanjikan)
● Barang tersebut cacat dan/atau rusak saat diterima;
● Penjual telah mengirimkan Barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati (misalnya salah ukuran, warna, dsb.) kepada Pembeli;
● Barang yang dikirimkan kepada Pembeli secara material berbeda dari deskripsi yang diberikan oleh Penjual dalam daftar Barang; atau
● Melalui kesepakatan pribadi dengan Penjual dan Penjual harus mengirimkan konfirmasi kepada Warunggaib mengenai kesepakatan tersebut.
● Permohonan Pembeli harus dikirimkan melalui Situs.
Warunggaib akan meninjau setiap permohonan Pembeli kasus per kasus dan, atas kebijakannya sendiri, menentukan apakah permohonan Pembeli berhasil atau tidak.
Jika Pembeli telah memulai tindakan hukum terhadap Penjual, Pembeli dapat memberikan pemberitahuan formal dari pihak yang berwenang kepada Warunggaib untuk meminta Warunggaib terus menahan uang pembelian sampai penetapan resmi tersedia. Atas kebijakannya sendiri yang mutlak, Warunggaib akan menetapkan apakah perlu untuk terus menahan uang pembelian tersebut.
3. Tidak Ada Perubahan Pikiran
Kecuali dinyatakan dalam Kebijakan Pengembalian Dana dan Barang ini, Pembeli tidak boleh mengajukan permohonan pengembalian Barang dan/atau dana melalui Garansi Warunggaib karena ia berubah pikiran.
4. Hak Penjual
Ketika Warunggaib menerima permohonan dari Pembeli untuk pengembalian Barang dan/atau pengembalian dana, Warunggaib akan memberi tahu Penjual secara tertulis. Penjual dapat menanggapi permohonan Pembeli sesuai dengan langkah-langkah yang diberikan Warunggaib dalam pemberitahuan tertulis. Penjual harus menanggapi dalam jangka waktu yang ditetapkan dalam pemberitahuan tertulis (“Jangka Waktu yang Ditetapkan”). Apabila Warunggaib tidak mendengar kabar dari Penjual dalam Jangka Waktu yang Ditetapkan, Warunggaib akan menganggap Penjual tidak memiliki tanggapan atas permohonan Pembeli dan akan melanjutkan untuk menilai permohonan Pembeli tanpa pemberitahuan lebih lanjut kepada Penjual.
Warunggaib akan meninjau setiap tanggapan Penjual secara kasus per kasus dan, atas kebijakannya sendiri, menentukan apakah permohonan Pembeli melawan situasi yang dikemukakan oleh Penjual tersebut berhasil atau tidak.
5. Syarat Mengembalikan Barang
Untuk menikmati pengalaman yang tidak merepotkan saat mengembalikan barang, Pembeli harus memastikan bahwa barang, termasuk setiap barang gratis/bawaan seperti aksesoris yang datang bersama dengan barang, harus dikembalikan kepada Penjual dalam kondisi yang diterima oleh Pembeli pada saat pengiriman. Kami akan menyarankan Pembeli untuk mengambil foto barang pada saat diterima.
6. Tanggung Jawab Biaya Pengiriman Barang Yang Dikembalikan
6.1. Dalam skenario kesalahan yang tidak terduga dari sisi Penjual (yaitu produk rusak, cacat atau salah dikirimkan ke Pembeli), Penjual atau Pembeli akan menanggung biaya pengiriman pengembalian Barang bergantung pada kesepakatan Penjual dan Pembeli
6.2. Dalam skenario di mana Penjual dan Pembeli mempersengketakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas biaya pengiriman Barang yang dikembalikan, Warunggaib atas kebijakannya sendiri akan menentukan siapa pihak yang akan bertanggung jawab atas biaya pengiriman pengembalian Barang.
7. Pengembalian Dana
Uang Pembeli hanya akan dikembalikan setelah Warunggaib menerima konfirmasi dari Penjual bahwa Penjual telah menerima Barang yang dikembalikan. Apabila Warunggaib tidak mendengar dari Penjual dalam jangka waktu yang ditentukan, Warunggaib memiliki kebebasan untuk mengembalikan jumlah yang sesuai kepada Pembeli tanpa pemberitahuan lebih lanjut kepada Penjual. Untuk informasi lebih lanjut tentang batas waktu tanggapan Penjual, silakan klik di sini. Pengembalian dana akan dilakukan ke saldo gaib Pembeli.
8. Komunikasi Antara Pembeli dan Penjual
Warunggaib mendorong Pengguna untuk berkomunikasi satu sama lain jika timbul masalah dalam suatu transaksi. Karena Warunggaib hanyalah sebuah platform tempat Pengguna melakukan perdagangan, Pembeli harus menghubungi Penjual secara langsung di situs. Warunggaib untuk setiap masalah yang berkaitan dengan barang yang dibeli.