A LAPORAN PENYALAHGUNAAN

Informasi Data Pelanggan Warunggaib

Warunggaib adalah bisnis kepercayaan sehingga keamanan data dan transaksi Anda adalah prioritas utama kami.

Warunggaib juga menerapkan keamanan berlapis, termasuk dengan OTP yang hanya dapat diakses secara real time oleh Warga. Kami juga selalu mengimbau agar Warga dapat turut andil dalam menjaga keamanan akun dengan tidak memberikan kode OTP/verifikasi (berisi 6 digit angka untuk proses autentifikasi) kepada siapapun dan untuk alasan apapun, serta mengganti password akun Warunggaib secara berkala dan tidak menggunakan kata sandi yang sama di berbagai platform digital demi keamanan dan kenyamanan bertransaksi. Informasi selengkapnya, Anda dapat cek panduan cara mengubah kata sandi.

Warga juga dapat mengecek beberapa tips untuk menjaga keamanan akun Warunggaib Anda di sini. Jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut, silakan klik Hubungi Kami. Tim Pusat Bantuan Warunggaib akan dengan senang hati membantu Warga.

Akun Warga Dibajak

Apabila Warga merasa ada orang lain yang menggunakan akun Anda atau adanya perubahan kata sandi tanpa sepengetahuan Anda sebagai pemilik akun, maka berikut adalah cara mengatasinya:

  1. Apabila terdapat perubahan password (kata sandi) tanpa sepengetahuan Anda sebagai pemilik akun, silakan mengklik tombol Lupa Kata Sandi? pada saat melakukan login.
  2. Apabila merasa ada pengguna lain yang terindikasi menggunakan akun Warunggaib yang Anda miliki, segera ubah password (kata sandi) di halaman pengaturan. Berikut Panduan Lengkap mengubah password/kata sandi.

Anda juga dapat membaca beberapa tips menjaga keamanan akun Warunggaib di sini.

Apabila Warga tetap tidak dapat mengakses akun Warunggaib, jangan ragu untuk Hubungi Kami. Tim Pusat Bantuan Warunggaib akan dengan senang hati membantu Anda.

Prosedur Pelaporan Pelanggaran Konten Produk di Warunggaib

Warunggaib adalah marketplace, dimana transaksi jual-beli yang terjadi adalah antara Pengguna situs/aplikasi Warunggaib. Setiap produk yang dijual melalui situs/aplikasi Warunggaib, diunggah, ditawarkan, dan diperjualbelikan secara mandiri oleh masing-masing Pengguna yang dapat bertindak sebagai Penjual maupun Pembeli.

Apabila Anda menemukan konten penawaran produk di situs/aplikasi Warunggaib yang mungkin melanggar hak Anda, termasuk namun tidak terbatas pada Hak Kekayaan Intelektual, maka Anda dapat menghubungi Pusat Bantuan Warunggaib. Kami akan meninjau laporan tersebut dengan teliti dan apabila laporan Anda telah terverifikasi, maka kami dapat melakukan tindak lanjut berupa penurunan konten penawaran produk yang dilaporkan.

Berikut adalah jenis pelanggaran konten penawaran produk yang dapat anda laporkan:

  1. Pelanggaran Merek
    Anda dapat mengajukan laporan Pelanggaran Merek apabila Anda menemukan adanya konten penawaran produk (baik produk secara keseluruhan maupun nama produk) milik Penjual melalui situs/aplikasi Warunggaib yang: (i) menggunakan nama dan/atau merek milik Anda tanpa hak; dan (ii) diduga merupakan barang palsu atau tiruan dari produk yang menggunakan merek Anda.
    Untuk jenis pelaporan ini, Anda wajib melampirkan Sertifikat Merek yang sudah terdaftar dan masih berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  2. Pelanggaran Hak Cipta
    Anda dapat mengajukan laporan Pelanggaran Hak Cipta apabila Anda menemukan adanya konten penawaran produk yang menggunakan hasil ciptaan Anda tanpa hak, termasuk pada: (i) menggunakan foto milik Anda; (ii) penjualan buku ciptaan Anda tanpa izin; (iii) penjualan software ciptaan Anda tanpa izin; (iv) dan bentuk pelanggaran hak cipta lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    Untuk jenis pelaporan ini, Anda wajib melampirkan bukti bahwa konten penawaran produk yang dilaporkan tersebut melanggar Hak Cipta Anda seperti: (i) Surat Pencatatan Ciptaan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual; (ii) bukti kepemilikan ciptaan (surat pernyataan, surat kuasa, bukti pengalihan, dsb.); (iii) perjanjian dengan penerbit buku; dan (iv) bukti pendukung lainnya.
  3. Pelanggaran Izin BPOM
    Anda dapat mengajukan laporan Pelanggaran Izin BPOM apabila Anda mengetahui dan menemukan adanya konten penawaran produk yang tidak memiliki izin BPOM. Untuk jenis pelaporan ini dan untuk membuktikan laporan, Anda wajib melampirkan bukti Izin Edar BPOM yang masih berlaku dan diterbitkan oleh BPOM.
  4. Pelanggaran Izin Usaha Penjualan Langsung
    Anda dapat mengajukan laporan Pelanggaran Izin Usaha Penjualan Langsung apabila Anda menemukan adanya konten penawaran produk, dimana penawaran dan penjualan produk tersebut seharusnya dijual secara langsung oleh Anda selaku pemegang izin penjualan langsung berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk jenis pelaporan ini, Anda wajib melampirkan bukti Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang masih berlaku atas nama Anda, termasuk lampirannya yang menunjukkan daftar-daftar barang yang Anda jual, dimana nama barang yang Anda laporkan disebutkan terdapat pada daftar dimaksud.

HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENGHUBUNGI PUSAT BANTUAN WARUNGGAIB:

  1. Setiap laporan harus melampirkan identitas Pelapor/orang yang melakukan laporan, seperti: KTP, Paspor dan bukti identitas lainnya;
  2. Apabila Pelapor adalah pihak yang ditugaskan dan/atau dikuasakan, maka Pelapor harus melampirkan surat tugas, surat kuasa, atau surat keterangan yang intinya menerangkan bahwa pelapor berwenang melakukan laporan, yang ditandatangani oleh pemilik atau prinsipal atas suatu produk yang dilaporkan;
  3. Semua kolom yang tersedia dalam formulir laporan harus terisi;
  4. Pada kolom “Nama Produk” hanya dimasukkan 1 (satu) nama merek/brand yang sesuai dengan jenis laporan dan bukti yang dimiliki. Contoh: nama merek yang sesuai dengan yang tertulis dalam sertifikat merek, nama produk yang sesuai dengan yang tertulis dalam SIUPL, dll;
  5. Pada kolom “Link Produk” harus diisi tautan atau link yang spesifik mengarah ke halaman konten penawaran produk yang dilaporkan. Kami akan menolak laporan Anda bila: (i) tautan atau link yang dilaporkan bukan tautan atau link spesifik, melainkan tautan atau link toko; (ii) tautan atau link yang dilaporkan adalah tautan atau link lainnya, seperti tautan atau link yang mengarah ke situs selain situs Warunggaib, dan lainnya. Untuk mempermudah laporan, Anda dapat menyalin tautan atau link yang terdapat pada kolom ‘address bar’ pada browser yang Anda pakai untuk setiap konten penawaran produk;
  6. Untuk menghindari kesalahan teknis, kami merekomendasikan untuk mengakses formulir laporan daring menggunakan Google Chrome atau Mozilla Firefox yang terbaru.

PERSETUJUAN DAN PELEPASAN: Mengajukan laporan permohonan penghapusan konten penawaran produk adalah tindakan serius yang dapat melibatkan proses hukum kedepannya. Dengan melakukan pelaporan, Anda memberikan persetujuan kepada Warunggaib untuk menyimpan laporan Anda dan memberikan informasi Anda berupa Nama, Perusahaan, Jabatan, Alamat Email, serta Nomor Telepon kepada pihak yang Anda laporkan.

Anda dengan ini menyatakan akan melepaskan Warunggaib, karyawannya termasuk seluruh afiliasinya serta bertanggung jawab penuh atas akibat hukum yang dapat terjadi di kemudian hari akibat tindakan ini termasuk namun tidak terbatas pada adanya tuntutan hukum dari pihak ketiga yang disebabkan oleh kesalahan dan kelalaian Anda dalam mengajukan laporan.
Dengan mengajukan laporan, Anda telah memahami dan setuju terhadap hal-hal yang disebutkan di atas. Apabila setelah memahami dan menyetujui hal-hal di atas Anda tetap berkeinginan mengajukan laporan, Anda dapat melakukan pelaporan sesuai dengan prosedur dan formulir yang kami sediakan DI SINI.

Apabila Anda ingin melakukan pelaporan terhadap konten penawaran produk namun tidak termasuk dari 4 (empat) jenis laporan di atas, Anda dapat melakukan pengecekan dan pelaporan melalui tombol yang terdapat pada halaman setiap konten penawaran produk melalui situs Warunggaib.

Warga Dihubungi oleh Pihak yang Mengatasnamakan Warunggaib

Warga dimohon untuk berhati-hati apabila mendapatkan informasi mengatasnamakan Warunggaib di luar media resmi. Laporkan nomor yang terindikasi melakukan penipuan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), melalui link berikut: https://layanan.kominfo.go.id/microsite/aduan-brti.

Warunggaib akan menyampaikan informasi tentang promo, undian, dan info lain melalui media resmi seperti website, Twitter, Instagram, Facebook yang terverifikasi dan email dengan domain @warunggaib.com.

Apabila ada kendala seputar keamanan akun Warunggaib, silakan Hubungi Kami.

Warga Kena Penipuan

Warga, harap selalu berhati-hati apabila ada pihak tertentu yang menghubungi Anda melalui telepon, SMS, atau media apapun untuk menawarkan hadiah maupun penawaran menarik. Warga perlu waspada apabila pihak tersebut menawarkan pinjaman online serta bentuk penawaran lainnya yang mengarahkan Anda untuk melakukan transaksi dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening bank maupun melakukan transaksi offline di Indomaret, Alfamart, atau BRIlink.

Selain itu, apabila Warga tidak memiliki transaksi di Warunggaib, jangan melakukan transfer dana ke rekening Warunggaib. Apabila Warga memiliki transaksi di Warunggaib dan memilih metode pembayaran Transfer Bank, mohon pastikan Anda melakukan transfer dana dengan nominal yang sesuai dengan tagihan yang tertera di halaman pembayaran Anda. Mohon agar tidak memberikan bukti transfer Anda ke pihak lain yang tidak berkepentingan, karena bukti transfer Anda adalah data rahasia yang harus dijaga dengan baik hingga transaksi di Warunggaib dinyatakan selesai.

Selain metode pembayaran Transfer Bank, Anda dapat menggunakan beberapa metode pembayaran lainnya dengan proses verifikasi yang lebih cepat. Anda juga dapat mengecek tips lainnya seputar menjaga keamanan akun Warunggaib Anda di sini.
Apabila Anda terlanjur melakukan transaksi yang mengindikasikan penipuan, jangan ragu untuk segera melapor di Hubungi Kami .

Kartu Kredit Warga Disalahgunakan

Data diri Anda berupa KTP, KK, SIM dan data identitas lainnya merupakan informasi rahasia yang tidak seharusnya disampaikan ke pihak lain. Apabila Anda diminta oleh orang lain yang tidak berkepentingan untuk menginfokan data tersebut ataupun meminta Anda untuk ber-selfie dengan KTP, mohon agar tidak ditanggapi dikarenakan data Anda dapat disalahgunakan untuk melakukan tindakan penipuan mengatasnamakan diri Anda.

Kerahasiaan informasi ini pun berlaku untuk data kartu kredit. Penggunaan Kartu Kredit tentunya menjadi privasi dari setiap transaksi yang dilakukan di Warunggaib. Warga diharapkan untuk selalu menjaga kerahasiaan nomor kartu, kode CVV yang ada di belakang kartu, kode SMS verifikasi atau kode SMS OTP yang dikirimkan oleh pihak bank saat melakukan transaksi. Selain itu, Anda perlu memperhatikan daftar transaksi yang telah selesai maupun yang sedang berjalan agar dapat mengetahui dengan jelas proses penggunaan dari kartu kredit Anda. Selengkapnya, Anda dapat mengecek tips keamanan bertransaksi dengan kartu kredit di sini.

Apabila terdapat indikasi penyalahgunaan kartu kredit pada transaksimu di Warunggaib, segera Hubungi Kami.

Warga Terlanjur Mengakses Link Menyerupai Website Warunggaib

Apabila Anda mendapatkan link yang menyerupai alamat situs Warunggaib melalui Chat, SMS, WhatsApp atau channel lain, mohon agar tidak mengaksesnya dikarenakan ada kemungkinan link tersebut berbahaya untuk Anda akses.

Contoh domain link yang patut dicurigai dan sebaiknya tidak Anda akses; 000webhostapp.com, cekpesananWarunggaib.rf.gd, Warunggaib.cashback-terbaru.ga.

Apabila Anda sudah terlanjur mengakses link phishing dan telah menginformasikan data berupa username, password atau data pribadi lainnya di situs tersebut, Warunggaib tidak bertanggung jawab atas kendala yang mungkin terjadi di akun atau transaksi Anda.

Tips untuk menjaga keamanan akun Warunggaib :

  1. Jaga kerahasiaan akun Anda.
  2. Jangan berikan password kepada pihak lain.
  3. Ganti password secara rutin/berkala.
  4. Usahakan gunakan password yang berbeda dengan akun lain milik Anda (Facebook, Twitter, Instagram, dll).
  5. Jangan sembarang membuka/klik link yang di share pada sosial media.
Saya Tidak Ingin Menerima Broadcast Chat dari Penjual

Anda bisa menonaktifkan chat tanpa perlu unfollow Penjual, apabila merasa terganggu dengan Broadcast Chat.
Untuk menonaktifkan Chat Personal, Anda memiliki waktu selama 30 hari untuk tidak menerima pesan tersebut. Berikut cara menonaktifkan Broadcast Chat:

  1. Klik Atur Penerimaan Chat di chat tersebut dengan memilih titik 3 pada pojok kanan atas chat.
  2. Kemudian geser toogle Chat Promosi menjadi non-aktif.

Apabila butuh bantuan lain, silahkan Hubungi Kami.

Cara Laporkan Pesan Spam

Apabila Anda merasa terganggu dengan pesan pada Inbox berupa spam atau pesan diskusi yang dikirim penjual berupa spam yang mengganggu, Anda bisa laporkan chat tersebut dengan mengikuti langkah berikut:

  1. Klik ikon Pesan pada sisi kiri bawah
  2. Kemudian pilih Chat.
  3. Pada halaman Chat, pilih chat yang Anda ingin laporkan.

Apabila ada kendala, silakan Hubungi Kami.

Cara Melaporkan Produk yang Melanggar Ketentuan Warunggaib

Berikut langkah-langkah untuk melaporkan pelanggaran produk yang dijual di Warunggaib:

  1. Klik tombol Laporkan (ikon bendera) pada bagian halaman produk yang Warga anggap telah melanggar ketentuan Warunggaib.
  2. Pilih salah satu kategori pelanggaran yang paling sesuai dengan pelanggaran produk yang dilaporkan.
  3. Apabila kategori yang dipilih mempunyai sub-kategori, pilih salah satu sub-kategori yang paling sesuai dengan pelanggaran produk yang dilaporkan.
  4. Kemudian isi detail laporan dan informasi lain yang sekiranya membantu evaluasi laporan Anda.
  5. Klik tombol Lapor pada bagian bawah halaman laporan.
  6. Selesai. Laporan Anda berhasil tercatat. Tim Warunggaib akan segera menindaklanjutinya.