Merupakan tanggung jawab Penjual untuk memastikan bahwa barang yang mereka ajukan mematuhi semua undang-undang dan diizinkan untuk didaftarkan untuk dijual sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Warunggaib sebelum pendaftaran barang pada platform penjualan. Untuk kenyamanan Penjual, di bawah ini Warunggaib telah menyediakan pedoman singkat tentang barang yang dilarang dan dibatasi yang tidak boleh dijual di Warunggaib. Warunggaib akan memperbarui pedoman ini dari waktu ke waktu bila diperlukan. Silakan kunjungi halaman ini secara teratur untuk melihat pembaruan.

1. PELANGGARAN TERHADAP PERSYARATAN LAYANAN KAMI

Pelanggaran terhadap Kebijakan Barang yang Dilarang dan Dibatasi ini dapat membuat Penjual dikenai berbagai tindakan yang merugikan, termasuk tetapi tidak terbatas pada salah satu atau semua hal berikut:

  • Penghapusan akun
  • Batasan diberlakukan pada hak akun
  • Penangguhan dan pengakhiran akun
  • Tindakan hukum

2. DAFTAR BARANG YANG DILARANG DAN DIBATASI

Semua produk yang tidak ada kaitannya dengan kategori Warunggaib (produk antik dan jasa spiritual)

  1. Alkohol
  2. Produk binatang dan satwa liar (termasuk, dengan tidak terbatas pada, binatang liar)
  3. Artefak
  4. Kosmetik bekas
  5. Mata uang palsu dan prangko palsu
  6. Kartu kredit dan debit
  7. Obat-obatan (dengan resep atau non resep), zat seperti obat kuat, obat perangsang dan parafilia terkait kecuali yang memiliki izin edar resmi
  8. Obat pelangsing yang tidak mempunyai izin edar resmi
  9. Peralatan telekomunikasi, pengawasan elektronik dan peralatan elektronik serupa seperti TV kabel, pelaras acakan, pemindai radar, perangkat kendali sinyal lalu lintas, perangkat penyadapan dan perangkat penyadap telepon
  10. Barang yang di embargo
  11. Senjata api, senjata tajam, senjata seperti semprotan merica, replika, airsoft gun, dan senjata bius, dsb.
  12. Makanan yang Dilarang: Untuk keselamatan Pengguna kami, Penjual tidak boleh mendaftarkan makanan dan barang terkait makanan berikut ini di Situs kami:
    1. Daftar yang mengandung klaim obat-obatan – yaitu, klaim bahwa barang tersebut dimaksudkan untuk digunakan dalam diagnosis, penyembuhan, peringanan, perawatan, atau pencegahan penyakit pada manusia dan/atau binatang, kontrasepsi, anestesi atau mencegah maupun mengganggu fungsi fisiologis normal, baik secara permanen ataupun sementara, dan baik dengan cara mengakhiri, mengurangi atau menunda, atau meningkatkan atau mempercepat jalannya fungsi tersebut atau dengan cara lain apapun (misalnya, obat-obatan farmasi, lensa kontak, suplemen makanan dengan pelabelan yang salah);
    2. Makanan yang berbahaya – Makanan yang mengandung zat terlarang atau zat yang melebihi proporsi yang diizinkan, makanan yang tercemar tanpa sepenuhnya memberi tahu Pembeli pada saat penjualan tentang sifat transaksi;
    3. Produk susu non-pasteurisasi;
    4. Jamur liar atau tidak ada ijin resmi
    5. Makanan lainnya yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
      Makanan yang tidak termasuk ke dalam kategori Makanan yang Dilarang di atas harus mematuhi standar minimum dan pedoman berikut ini:

      1. Tanggal kadaluarsa – semua makanan harus diberi label tanggal kadaluarsa atau “gunakan sebelum” dengan jelas dan benar. Makanan yang sudah kadaluarsa tidak boleh didaftarkan.
      2. Wadah tertutup – Semua makanan dan produk terkait yang dijual di Situs harus dikemas atau ditutup untuk memastikan Pembeli dapat mengidentifikasi bukti adanya sabotase atau cacat.
      3. Makanan yang mudah rusak – Pengguna yang mendaftarkan barang yang mudah rusak harus menuliskan secara jelas pada bagian deskripsi barang langkah-langkah yang akan mereka ambil untuk memastikan barang tersebut dikemas dengan baik.
  1. Barang yang berkaitan dengan pemerintah atau Polisi seperti lencana, tanda pangkat atau seragam
  2. Bagian tubuh atau jenazah manusia
  3. Alat pembobol kunci
  4. Tiket lotre
  5. Pestisida yang tidak terdaftar pada, atau tidak mempunyai izin resmi dari Menteri Pertanian
  6. Barang-barang yang berpotensi melanggar: Barang-barang termasuk tetapi tidak terbatas pada replika, barang palsu, dan tiruan produk atau barang tanpa izin yang mungkin membahayakan pengguna, melanggar hak cipta, merek dagang tertentu, atau hak kekayaan intelektual lainnya milik pihak ketiga.
  7. Jasa: Kecuali secara tegas diizinkan oleh Warunggaib, penyediaan jasa, termasuk tetapi tidak terbatas pada jasa yang bersifat seksual atau ilegal atau melanggar Persyaratan Layanan dilarang di platform Warunggaib.
  8. Mesin slot
  9. Barang yang sudah ditarik
  10. Saham dan surat berharga
  11. Produk tembakau atau terkait tembakau, termasuk dengan tidak terbatas pada rokok elektronik
  12. Bahan yang cabul, menghasut atau berbau makar
  13. Publikasi, buku, film, video dan/atau video game yang tidak mematuhi hukum yang berlaku di negara tempat penjualan dan/atau pengiriman
  14. Barang curian
  15. Barang dengan label yang salah
  16. Barang-barang dan atau jasa yang memuat konten dengan materi yang berpotensi menciptakan atau mempromosikan kebencian atau menghasut atau menyalahgunakan anak-anak atas dasar kepentingan politik, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia, atau cacat tubuh.

3. PRODUK BARANG DAN JASA TAMBAHAN YANG DILARANG DIPERJUALBELIKAN DI WARUNGGAIB

  1. Uang gaib dan atau penggandaan uang
  2. Pesugihan
  3. Jasa Santet, Guna-Guna, dan sejenisnya
  4. Tuyul
  5. Semua produk (barang dan atau jasa) yang dilarang ajaran agama yang diakui di Indonesia.
  6. Dan setiap barang ilegal atau terlarang lainnya di yurisdiksi Pembeli dan/atau Penjual atau barang yang mendorong kegiatan ilegal atau terlarang.

Apabila Anda melihat daftar yang melanggar kebijakan kami, silakan laporkan kepada kami dengan mengklik tombol “Laporkan Produk ini” atau “Laporkan Pengguna ini” dari menu dropdown pada halaman produk atau pengguna. Ketika pelanggaran kebijakan terjadi, kami akan mengirimkan email, pesan sistem dan pemberitahuan push kepada Penjual untuk memberitahu mereka bahwa daftar telah dihapus dari Situs Web kami. Kami juga akan mengirimkan pemberitahuan push kepada Pembeli tentang daftar tersebut. Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Pengaturan telepon Anda memungkinkan Anda untuk menerima pemberitahuan push.

Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami di support@warunggaib.com